Peraturan Kalurahan Karangwuni Kapanewon Wates Kabupaten Kulon {Progo Nomor ...Tahun 2023 tentang Penataan Ruang Kalurahan Karangwuni mengamanatkan kewajiban kepada PemKal Karangwuni untuk menyediakan aplikasi Sistem Informasi yang digunakan fasilitasi pengaturan pembinaan pelaksanaan dan pengawasan Pemanfaatan Ruang.' Siklus penyusunan dari Naskah Akademis, Draft Perkal, Preferensi kebijakan yang bersifat teknis, partisipatif dan politis, Dokumen Perkal, sosialisasi, feedbacks, commentary dan Review Peninjauan implementasi PerKal. Sebelum ditetapkan, Perkal ini memerlukan evaluasi dan persetujuan dari Bupati Kulon Progo agar dapat dipastikan sudah sinkron dan harmony dengan substansi produk hukum lainnya yang lebih superior.
Bahwa unit terkecil dari database dan informasi spasial tanah dan penduduk dari SI Taruni berupa NIB/SHM-SHP dan byname-byaddress, dan kepentingan detail dokumen perencanaan sampai satuan lingkungan setempat RT/RW/ Padukuhan beserta RTBL, maka diharapkan agar masyarakat dapat secara aktif memberikan informasi melalui medsos SI Taruni melalui menu BinLakWas dan umpan-balik/feedbacks.
This site was created with the Nicepage